Sabtu, 09 Juli 2011

Nikah Siri Menjadi Modus Perdagangan Manusia

Liputan6.com, Jakarta: Modus perdagangan manusia kini semakin kompleks. Berbagai cara dilakukan untuk bisa menjual manusia. Termasuk dengan modus menikahi perempuan di bawah umur, sebelum akhirnya dikirim bekerja ke luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia.
Pengalaman seperti itulah yang dialami S, wanita berusia 15 tahun dari Jawa Barat. Pernikahan siri dengan seorang pemuda kampung tetangga justru membawanya dalam jebakan sindikat perdagangan manusia. Baru dua bulan menikah, S dipaksa sang suami menjadi TKI ke Malaysia dengan iming-iming uang Rp 3,5 juta.
Namun sebelum dikirim ke luar negeri, para korban perdagangan manusia ini ditampung di berbagai tempat. Termasuk di sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja di Gunung Putri, tempat S ditampung selama dua bulan terakhir.
Beruntung S bisa dievakuasi Komnas Perlindungan Anak. Menurut Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, modus yang dialami S memang kerap terjadi belakangan ini. Langkah itu ditempuh pelaku untuk menyiasati aturan pengiriman TKI ke Malaysia yang kian ketat.
Kendati S berhasil diselamatkan, hingga saat ini sang suami beserta sindikat perdagangan manusia yang lain belum juga ditemukan. Mereka masih bebas berkeliaran. Untuk itu, Komnas Perlindungan Anak akan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar